Sabtu, 30 Januari 2010

Daftar Obligor dan Utangnya



Mengapa foto Sudono Salim, Syamsul Nursalim atau Samandikun Hartono kerap terpampang dalam poster-poster yang menyoal sengkarut BLBI? Jawabannya ternyata cukup sederhana:mereka adalah figur-figur yang mengemplang dana BLBI dalam jumlah besar. 
Dalam catatan redaksi, para obligor BLBI dapat dibagi dalam 3 kelompok besar berdasarkan pelunasan. Pengertian pelunasan di sini kesesuaian antara jumlah kewajibang sang obligor dengan jumlah yang benar-benar dia bayar, baik dalam bentuk tunai dan atau kas dari hasil penjualan aset-aset yang mereka serahkan ke BPPN. 
Berdasarkan pengertian itu, Pertama, konglomerat yang melunasi kewajibannya, yakni berjumlah 10 orang. Mereka semuanya meneken perjanjian Akta Perjanjian Utang. kedua, konglomerat yang lebih bayar. Yakni, yang pembayarannya, setidaknya di atas kertas, telah melampaui kewajibannya. Jumlahnya ada 6 orang.
Terakhir, adalah konglomerat yang kurang bayar. Jumlahnya paling besar: 25 orang. Semua peneken perjanjian MSAA termasuk dalam kategori ini. Beberapa yang lainnya seperti Agus Anwar (Bank Pelita) maupun Samandikun Hartono (Bank Modern) malah statusnya buron. Dalam kelompok ini juga ada Bob Hasan yang mesti sempat meringkuk di hotel prodeo akibat perbuatannya menilep dana BLBI.

0 komentar:

Posting Komentar