Sabtu, 30 Januari 2010
Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham
Tidak mudah bagi pemerintah untuk menggiring obligor ke meja perundingan. Setelah berkali-kali mengeluarkan ancaman, akhirnya obligor mau juga menandatangani perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS). Ada yang berbentuk MSAA, MRNIA dan APU. Dokumen di bawah ini menyarikan pokok-pokok perbedaan antara tiga jenis perjanjian tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar